Hendak Melayat, Residivis di Kulonprogo Bobol Rumah Kosong dan Gondol Perhiasan Emas

Kuntadi
Petugas Polres Kulonrogo mengamankan seorang residivis yang mencuri perhiasan emas. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Seorang residivis kasus pencurian, EP (26) warga Pengasih, Kulonprogo kembali berurusan hukum. Dia ditangkap polisi karena membobol rumah kosong dan mencuri perhiasan emas dan handphone. 

Kasubag Humas Polres Sleman, Iptu I Nengah Jefry mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan pelaku ketika hendak melayat di Samigaluh, Kulonprogo pada 24 Oktober silam. Di tengah perjalanan dia tertarik untuk membeli buah salak yang banyak tumbuh di pekarang warga.

Pelaku kemudian berhenti di depan sebuah rumah yang kondisinya sepi. Untuk memastikan kosong, pelaku mencoba mengetuk pintu dan megucapkan salam. Karena tidak ada jawaban pelaku masuk ke dalam rumah dan mencari barang berharga. Saat itulah dia mendapatkan gelang, cincin dan sepasang anting-anting serta handphone milik korban Ariyadi. 

“Awalnya tersangka ini mau melayat tetapi tertarik membeli salak. Saat berhenti ada rumah kosong dan timbul niat mencuri,” kata Jefry, Rabu (9/12/2020).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal