Edarkan Ganja di Kalangan Mahasiswa, 2 Pemuda Diamankan Polisi

Priyo Setyawan
Petugas Satresnarkoba Polresta Yogyakarta mengamankan dua pengedar narkoba. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

YOGYAKARTA, iNews.idSatresnarkoba Polresta Yogyakarta mengamankan dua pemuda terkait peredaran ganja di wilayah Kota Yogyakarta. Dari kedua pelaku, petugas mengamankan 3,3 gram ganja.

Dua pelaku yang diamankan RR (19) warga Ngaglik Sleman dan MW (23) warga Yogyakarta. Petugas mengamankan barang bukti ganja seberat 16,08 dari tangan RR, dan tiga linting ganja seberat 0,98 gram, 3,56 gram dan 0,53 gram dari MW.

Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta AKP Andhyka Donny Hendrawan mengatakan, para tersangka ditangkap di wilayah Ngaglik, Sleman. Mereka mengedarkan ganja dengan cara bertemu langsung dengan pembelinya. Sebelum bertemu mereka sudah bertransaksi secara online.

"Mereka memperjualbelikan ganja itu secara online,” kata Donny Kamis (12/11/2020).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 50 Kg di Tengah Pemulihan Pascabencana Aceh Tenggara

57 tahun lalu

Penumpang Kapal di Jayapura Ditangkap Polisi, Bawa 3,9 Kg Ganja dalam Tas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal