Didominasi Kasus Pil Koplo, 29 Narapidana di Rutan Wates Terima Remisi

Kuntadi
Penjabat Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana menyerahkan SK remisi kepada perwakilan narapidana di Rutan Kelas IIB Wates. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Diakuinya, kasus terbanyak di Rutan Wates dalam perkara Undang-undang Kesehatan disusul kasus pencurian. Hal ini mengundang keprihatinan dari Penjabat Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana. 

“Ini  perlu mendapat perhatian bersama, karena mereka masuk berusia muda dan produktif,” kata Tri Saktiyana.

Untuk itulah Pemkab Kulonprogo akan berupaya untuk melakukan pembinaan kepada generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam penggunaan pil koplo atau pil sapi. Hal ini harus dieliminir agar tidak terulang lagi di kemudian hari.

“Masa lalu boleh hitam, tetapi masa depan masih putih. Keluarga dan masyarakat harus ikut membantu agar tidak terjerumus lagi,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

57 tahun lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

57 tahun lalu

Oknum Nakes PPPK Terancam Sanksi usai Selundupkan 240 Pil Koplo dalam Kemaluan

57 tahun lalu

Oknum Nakes PPPK di Lumajang Nekat Sembunyikan 240 Pil Koplo dalam Kemaluan

57 tahun lalu

HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal