“Alih-alih komitmen pada keadilan, UGM justru abai. Telinga pejabat mungkin tersumpal mampet dengan ambisi nama baik kampus hingga tak lagi bisa mendengar jerit sakit Agni,” papar Natasya.
Natasya mengatakan, meskipun sudah menjadi korban, Agni justru mendapat hinaan dan caci maki. Akibatnya, Agni kini trauma. Sejak peristiwa mengerikan itu, dia harus berjibaku dengan diri sendiri untuk meyakinkan bahwa dia tidak bersalah. Dia pun harus menghadapi cemoohan dan sindiran akibat peristiwa itu.
“Trauma penyintas kekerasan seksual dibawa seumur hidup. Kamu tahu, dirundung rasa bersalah atas hal yang di luar kendalimu, dihina, dicaci maki, diancam pelaku. Sementara pelaku sebentar lagi melenggang bebas menuju mimbar wisuda, bekerja dan dengan mudah melupakan segalanya,” paparnya.
Natasya pun mengingatkan, kasus ini bisa menimpa Agni Agni yang lain, khususnya di UGM. Tak satupun perempuan luput dari bahaya pemerkosaan jika UGM tidak menjalankan langkah konkret untuk mencegah dan menindak asus kekerasan seksual.
“Kami lelah dengan logika seksis pejabat UGM. Kami lelah dengan birokrasi yang ga ramah terhadap penyintas kekerasan seksual. Kami lelah merasa tidak aman di kampus kami sendiri. Kami tidak ingin jadi mangsa predator seksual, diperkosa dan dilecehkan,” paparnya.
Kasus pemerkosaan ini mencuat ke publik setelah BPPM Balairung UGM memberitakannya lewat sebuah artikel berjudul “Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan”. Dalam artikel itu, Balairung mengkritik keras langkah dan sikap UGM dalam menyelesaikan kasus ini.