Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Demo UGM Darurat Kekerasan Seksual, Rektor Didesak Pecat Pemerkosa

Kamis, 08 November 2018 - 17:16:00 WIB
Demo UGM Darurat Kekerasan Seksual, Rektor Didesak Pecat Pemerkosa
Mahasiswa UGM menggelar aksi bertajuk “UGM Darurat Kekerasan Seksual” sebagai keprihatinan atas kasus pemerkosaan mahasiswi UGM saat KKN, Kamis (8/11/2018). (Foto: iNews/Heru Trijoko)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Ratusan mahasiswa menggelar aksi bertajuk “UGM Darurat Kekerasan Seksual” di halaman Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis (8/11/2018). Aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM oleh temannya sendiri saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada pertengahan 2017 lalu di Pulau Seram Maluku.

Aksi ini ditandai dengan membunyikan kentongan dan meniup peluit secara beramai-ramai. Hal itu dilakukan sebagai simbol tanda bahaya bagi para mahasiswi UGM Yogya yang rentan menjadi korban kasus serupa.

Dalam aksinya, mahasiswa mendesak agar pihak rektorat kampus tidak menutup mata atas kasus dugaan pemerkosaan seorang mahasiswi Fisipol UGM dengan nama samaran Agni. Pelakunya diduga temannya sendiri, HS, mahasiswa Fakultas Teknik UGM. Mahasiswa yang berdemonstrasi mendesak rektor segera menjatuhkan sanksi berupa pemecatan dan pembatalan wisuda pelaku yang rencananya dilaksanakan pada November 2018 ini. Selain itu, mengusut kasus tersebut secara hukum.

Ratusan mahasiswa UGM juga menggelar penggalangan petisi dengan membubuhkan nama, nomor induk mahasiswa, dan tanda tangan. Petisi berisi tuntutan gerakan tagar “Kita Agni” kepada pihak kampus. Tanda tangan tersebut sebagai bukti mereka mendukung Agni dalam mencari keadilan. Agni adalah nama samaran yang dipakai dalam artikel yang ditulis oleh Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa Balairung (BPPM) UGM.

Narahubung korban Agni, Natasya saat berorasi mengatakan, korban sudah berupaya untuk mendapat perlindungan dan keadilan atas kasus pemerkosaan yang menimpanya. Namun, hingga kini belum ada upaya konkret dari UGM untuk memberikan keadilan pada Agni.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut