YOGYAKARTA, iNews.id – Universitas Gadjah Mada (UGM) berjanji akan mengawal dan membantu mahasiswi yang menjadi korban kasus pemerkosaan, AN. Korban diduga diperkosa rekannya saat mengikuti kegiatan Kuliah kerja Nyata (KKN) di Seram, Maluku pada 2017 silam.
Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani mengaku akan mengawal agar korban mendapatkan keadilan. “Kami akan mengawal agar penyintas mendapatkan keadilan. Pascakejadiaan sebenarnya sudah dibuat tim investigasi,” kata Iva di kantornya Rabu (7/11/2018).
Pascakejadian, kata dia, sebenarnya pihak kampus langsung turun tangan. Salah satunya dengan membentuk tim independen. Tim ini melibatkan Fakultas Teknik, Fisipol dan juga Psikologi yang diberikan SK oleh rektor.
Tim ini juga sudah turun ke lokasi untuk melihat bagaimana kejadian. Bahkan hasil dari investigasi yang dilakukan oleh tim sudah muncul rekomendasi yang diberikan kepada universitas. “Setelah muncul kasus ini (Pemberitaan di Balairung Press). Kami akan ambil langkah. Termasuk langkah hukum,”ucap Iva.
Langkah hukum, kata Iva, sangat mungkin dilakukan agar ada rasa keadilan. Bagaimanapun juga korban harus bisa merasa nyaman untuk kehidupan di masa depan. Saat ini korban juga masih dalam pendampingan dan konseling psikologis.