Buntut Dugaan Penyalahgunaan Dana Umat, 300 Rekening Milik ACT Diblokir PPATK

Ariedwi Satrio
PPATK blokir atau hentikan sementara 300 rekening milik ACT. (Foto Ilustrasi : Ist)

JAKARTA, iNews.id -  Sebanyak 300 rekening milik  Aksi Cepat Tanggap (ACT) diblokir atau dihentikan sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 300 rekening milik yayasan filantropi itu tersebar di 41 penyedia jasa keuangan.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana melalui keterangan resminya mengatakan PPATK melakukan penghentian sementara transaksi di 141 Cost, Insurance, Freight (CIF) pada lebih dari 300 rekening yang dimiliki oleh ACT.

Langlah ini merupakan bentuk tindakan tegas PPATK terkait dugaan adanya penyalahgunaan dana sumbangan umat yang dikelola ACT. Penghentian sementara transaksi itu dilakukan hasil dari analisis dan pemeriksaan tim PPATK.

"Berdasarkan data transaksi dari dan ke Indonesia periode 2014 sampai Juli 2022 yang terkait ACT, diketahui terdapat dana masuk yang bersumber dari luar negeri sebesar total Rp64.946.453.924,- dan dana keluar dari Indonesia sebesar total Rp52.947.467.313,-," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana melalui keterangan resminya, Kamis (7/7/2022).

Ivan mengimbau, penghimpunan dan penyaluran bantuan harus dikelola dan dilakukan secara akuntabel. Tak hanya itu, lembaga atau yayasan yang mengelola itu juga harus mempersiapkan mitigasi segala risiko baik dalam penghimpunan maupun penyaluran dana kemanusiaan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perputaran Uang Judol Tembus Rp976,8 Triliun, PPATK Soroti Keterlibatan ASN

57 tahun lalu

Temuan Mengejutkan PPATK, Puluhan Ribu ASN Pemerintah Pusat hingga Daerah Terlibat Judol

57 tahun lalu

23.929 Rekening Judol Diblokir, Menkomdigi: Kami Ingin Pastikan Aliran Dana Ini Terputus

57 tahun lalu

Rekening Diblokir PPATK, Ustaz Das’ad Latif Curhat Tak Bisa Bayar Bahan Bangunan Masjid

57 tahun lalu

Pesan Menohok Ustaz Das’ad Latif ke Pejabat usai Rekening Diblokir PPATK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal