Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! PPATK Temukan 51.611 ASN Jadi Pemain Judol
Advertisement . Scroll to see content

Temuan Mengejutkan PPATK, Puluhan Ribu ASN Pemerintah Pusat hingga Daerah Terlibat Judol

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:24:00 WIB
Temuan Mengejutkan PPATK, Puluhan Ribu ASN Pemerintah Pusat hingga Daerah Terlibat Judol
Ilustrasi, PPATK mengungkap temuan mengejutkan terkait keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam praktik judi online (judol). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam praktik judi online (judol). Sepanjang 2023-2024, tercatat 51.611 ASN terdeteksi sebagai pemain aktif dalam aktivitas ilegal tersebut.

Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menyampaikan bahwa jumlah pemain judol mengalami lonjakan signifikan. 

"Ironisnya, sekitar 51.611 pemain judi online diidentifikasi berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di pemerintah pusat maupun daerah," ucap Danang saat memberikan keterangan di BSD, Tangerang Selatan, Kamis (30/10/2025).

Dia juga menyoroti peningkatan drastis jumlah pemain secara umum, dari 3,79 juta orang pada 2023 menjadi 9,78 juta orang di 2024.

Menurutnya, perputaran uang dari aktivitas judol selama periode 2017 hingga semester pertama 2025 telah mencapai angka fantastis. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut