Buntut Dugaan Penyalahgunaan Dana Umat, 300 Rekening Milik ACT Diblokir PPATK

Ariedwi Satrio
PPATK blokir atau hentikan sementara 300 rekening milik ACT. (Foto Ilustrasi : Ist)

"PPATK juga mengharapkan pihak yang melakukan kegiatan pengumpulan dan penyaluran dana bantuan kemanusian tidak resisten untuk memberikan ruang bagi pengawasan oleh pemerintah karena aktivitas yang dilakukan oleh pihak penggalang dana dan donasi melibatkan masyarakat luas dan reputasi negara," ungkapnya.

Ivan menambahkan, PPATK berkomitmen untuk bekerja sama dengan lementerian ataupun lembaga terkait termasuk aparat penegak hukum terkait masalah dugaan penyelewengan dana sumbangan umat ini. Terlepas dari itu, Ivan mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berdonasi.

"Agar lebih berhati-hati karena sangat mungkin sumbangan yang disampaikan dapat disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan yang tidak baik," ucapnya

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perputaran Uang Judol Tembus Rp976,8 Triliun, PPATK Soroti Keterlibatan ASN

57 tahun lalu

Temuan Mengejutkan PPATK, Puluhan Ribu ASN Pemerintah Pusat hingga Daerah Terlibat Judol

57 tahun lalu

23.929 Rekening Judol Diblokir, Menkomdigi: Kami Ingin Pastikan Aliran Dana Ini Terputus

57 tahun lalu

Rekening Diblokir PPATK, Ustaz Das’ad Latif Curhat Tak Bisa Bayar Bahan Bangunan Masjid

57 tahun lalu

Pesan Menohok Ustaz Das’ad Latif ke Pejabat usai Rekening Diblokir PPATK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal