Bukti Minim, Polres Gunungkidul Hentikan Kasus Paket Sabu di Lapas Perempuan

Antara
Polres Gunungkidul melakukan pers rilis perkembangan kasus di wilayahnya. (Foto : Antara)

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta Ade Agustina mengatakan bahwa empat warga binaan yang positif narkoba saat dilakukan tes urine berkaitan dengan kiriman paket sabu diarahkan untuk menerima pendampingan medis alias rehabilitasi.

"Prosesnya berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN)," kata Ade.

Empat warga binaan ini disebut akan menerima sanksi sesuai aturan. Menurutnya, sanksi diberikan bukan hanya karena hasil tes urine, tapi karena pelanggaran lain yang pernah dilakukan selama menjalani masa hukuman di lapas perempuan.

Adapun proses pemeriksaan internal sudah dilakukan. Selain empat warga binaan ini, Ade mengatakan ada enam warga binaan lain yang turut diarahkan untuk rehabilitasi karena terkait kasus penggunaan narkoba. "Jadi rencananya ada 10 orang angkatan pertama diarahkan rehabilitasi," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Palu, 6 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal