Berkas Perkara Tersangka Mafia Tanah Kas Desa Diserahkan ke JPU

erfan erlin
Tersangka Robinson kini sudah ditahan di LP Kelas 2A Wirogunan. (Foto : iNews.id/erfan erlin)

Sampai saat ini, dia menandaskan tersangka memang baru dua orang yaitu pengembang dan juga lurah setempat. Belum ada penambahan jumlah tersangka baru dalam kasus ini.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Kejati DIY, Muhammad Anshar mengatakan pada hari ini Rabu tanggal 17 Mei 2023 Kejaksaan Tinggi DIY telah menaikkan status Agus Santosa yang sebelumnya menjadi saksi menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan tanah kas desa. 

Anshar menambahkan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam pasal 184 ayat 1 KUHP. Selanjutnya terhadap tersangka AS dilakukan pemeriksaan kesehatan dan oleh tim dokter dinyatakan sehat dan dilakukan penanahan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Warga Medan Polonia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Akses Rumah Ditutup

57 tahun lalu

Mafia Tanah di Cianjur Dibongkar Polisi, 1 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ditangkap

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

57 tahun lalu

Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Dapat Penghargaan dari ATR-BPN

57 tahun lalu

Kasus Proyek Resto Tepi Sawah di Lampung, Diduga Ada Permainan Mafia Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal