Berkas Perkara Tersangka Mafia Tanah Kas Desa Diserahkan ke JPU

erfan erlin
Tersangka Robinson kini sudah ditahan di LP Kelas 2A Wirogunan. (Foto : iNews.id/erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id-Berkas pemeriksaan dugaan penyelewengan penggunaan tanah kas desa (TKD) dengan tersangka Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, Robinson telah selesai dan dinyatakan lengkap alias P21. Status kasus ini secara otomatis berubah ke penuntutan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DIY, Herwatan. Herwatan mengatakan, pihak Kejati terus berupaya menyelesaikan penyelidikan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait dengan kasus penyalahgunaan tanah kas desa di Kelurahan Caturtunggal Kecamatan Depok Sleman ini.

Selasa (30/5/2023) siang, berkas pemeriksaan sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan dari Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Artinya status kasus dugaan korupsi penyelewengan TKD tersebut sudah berubah dari penyidik ke penuntutan.

"Kabar dari pidsus (Pidana Khusus), sebelum Ashar tadi bahwa tadi ada tahap 2 penyerahan tersangka Robinson dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum," tutur dia ketika dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).

Kemungkinan besar dalam waktu dekat, kasus dugaan korupsi tanah kas desa dengan tersangka Robinson akan segera disidangkan. Sementara untuk tersangka lain yaitu Lurah Caturtunggal Agus Santosa masih tahap pemeriksaaan saksi-saksi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Warga Medan Polonia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Akses Rumah Ditutup

57 tahun lalu

Mafia Tanah di Cianjur Dibongkar Polisi, 1 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ditangkap

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

57 tahun lalu

Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Dapat Penghargaan dari ATR-BPN

57 tahun lalu

Kasus Proyek Resto Tepi Sawah di Lampung, Diduga Ada Permainan Mafia Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal