Bareskrim Naikkan Kasus Ferdinand Hutahaean ke Penyidikan

Puteranegara Batubara
Status kasus Ferdinand Hutahaean dinaikkan ke penyidikan. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Status kasus Ferdinand Hutahaean dinaikkan ke penyidikan. Dia dilaporkan terkait ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi, terdiri atas dua saksi umum dan lima saksi ahli.

"Setelah menaikkan status ke penyidikan hari ini juga Tanggal 6 Januari 2022 siang tadi penyidik telah menerbitkan SPDP dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung," ujar Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (6/1/2022) malam.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan lima saksi ahli yang dimintai keterangan, yakni saksi ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli agama, ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), dan ahli pidana.

"Jadi ada tambahan saksi hari ini, lima saksi ahli, dua saksi umum. Total sampai hari ini sudah 10 saksi diperiksa," tuturnya.

Menurutnya, dasar menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. "Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan status penyelidikan ke penyidikan," ucapnya.

Dia menjelaskan, meski telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

"Rencana tindak lanjut penyidik akan melayangkan surat panggilan kepada Ferdinan sebagai saksi, mengenai kapan, besok pagi sudah dipastikan," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Fakta di Balik Bentrok 2 Desa di Halmahera Tengah, Ini Kata Kapolda Maluku Utara

57 tahun lalu

Ungkap Fakta Pembunuhan di Halmahera Tengah, Mabes Polri Turunkan Tim Khusus

57 tahun lalu

Kapolda Maluku Utara Pastikan Situasi Halmahera Tengah Aman usai Konflik Warga

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal