Audit Tata Ruang di Sleman, Kementerian ATR/BPN Temukan 7 Lokasi Pelanggaran

Priyo Setyawan
kementerian ATR/BPN memasang papan informasi di lokasi pemanfaatan ruang yang melanggar. (foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

“Hari ini kami pasang papan pengawasan di dua lokasi yang melanggar aturan di Caturtunggal, Kapanewon Depok dan di Sendangadi, Mlati,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Sleman, Muhammad Sugandi mengatakan tujuh pelanggaran ini sebenarnya masih dalam proses perizinan. Kementerian hanya memasang papan pengawasan di dua lokasi dengan pertimbangan sebagai pengingat dan pengawasan dari kabupaten.

“Ketujuh lokasi memang masih berproses, dan hanya ada dua lokasi yang dipasang sebagai pengingat dan informasi kepada masyarakat,” katanya.

Terkait adanya indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan perkotaan di Sleman, Sugandi mengaku ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Termasuk sanksi administrasi yang disiapkan berupa surat peringatan atau penghentian kegiatan, sampai penutupan lokasi dan denda administrasi.


Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Mahasiswa Jepara Ditemukan Tewas Dalam Mobil di Sleman, Sudah Sebulan Terparkir

57 tahun lalu

Pria di Sleman jadi Tersangka usai Kejar Jambret hingga Tewas, Ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Terbongkar! Sindikat Love Scamming Internasional Beroperasi di Sleman, 6 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Izin Belum Lengkap, DPRD Badung Hentikan Sementara Operasional Paragliding di Kutuh

57 tahun lalu

Sidak Tempat Hiburan, DPRD Badung Temukan Pelanggaran dan Dorong Migrasi Perizinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal