Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mahasiswa Jepara Ditemukan Tewas Dalam Mobil di Sleman, Sudah Sebulan Terparkir
Advertisement . Scroll to see content

Audit Tata Ruang di Sleman, Kementerian ATR/BPN Temukan 7 Lokasi Pelanggaran

Kamis, 26 November 2020 - 17:00:00 WIB
Audit Tata Ruang di Sleman, Kementerian ATR/BPN Temukan 7 Lokasi Pelanggaran
kementerian ATR/BPN memasang papan informasi di lokasi pemanfaatan ruang yang melanggar. (foto: iNews.id/Priyo Setyawan)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menengarai ada tujuh lokasi pemanfaatan ruang di Kabupaten Sleman yang melanggar aturan. Menindaklanjuti temuan itu, mereka memasang dua papan pengawasan.

Kasubdit Penegakkan Hukum dan Penanganan Sengketa Penataan Ruang (PSPR) Kementerian ATR/BPN, Muhammad Darmun mengatakan, ada sembilan titik pemanfaatan ruang di Sleman yang tidak sesuai. Lokasi ini ditemukan dari hasil audit pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Sebenarnya ada sembilan, tetapi yang dua memiliki dokumen perizinan, sehingga tinggal tujuh yang ditengarai melanggar,” katanya, Kamis (26/11/2020)

Secara umum, kata Darmun untuk pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah Sleman cukup baik. Hanya saja, ada aturan yang harus dipenuhi dalam pemanfaatan izin ruang. Hal ini harus diselesaikan agar tidak terjadi pelanggaran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut