Anggota DPRD Bantul Ditangkap Kasus Penipuan Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Partai

erfan erlin
Anggota DPRD Bantul yang ditangkap kasus penipuan tidak mendapat bantuan hukum dari partainya. (Foto : Antara)

"Kami mendukung aparat penegak hukum. Termasuk tidak memberikan pendampingan hukum," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda DIY menjemput paksa ESJ di di kediaman pribadinya di Jalan Imogiri Barat, Bantul, Jumat (30/9/2022) sore.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto mengatakan, anggota Direktorat Kriminal Umum Polda DIY mengamankan ESJ berdasarkan laporan dari korban pada Maret 2022 yang mengalami kerugian Rp150 juta.

"Kalau peristiwanya adalah terjadi pada Januari 2018," tutur Yulianto.

ESJ disebut-sebut adalah Enggar Surya Jatmiko yang merupakan salah satu wakil ketua DPC Partai Gerindra Bantul.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

57 tahun lalu

Penipuan Modus Jual Titik Dapur MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal