Duh, Penipuan Modus Proyek Sembako Kampanye di Mataram Rugikan Pedagang hingga Rp130 Juta

Antara
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa (tengah) bersama anggotanya dalam konferensi pers kasus penipuan bermodus proyek sembako untuk kampanye calon kepala daerah 2020 di Mataram, NTB, Rabu (28/9/2022). (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

MATARAM, iNews.id - Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus proyek penyaluran sembako untuk kegiatan kampanye calon kepala daerah. Akibat penipuan ini pedagang rugi hingga Rp130 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban yang merupakan seorang pedagang sembako di Pasar Bertais.

"Dari tindak lanjut laporan dan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan dua tersangka," katanya, Rabu (28/9/2022).

Tersangka dalam kasus ini berinisial RR dan EAM. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Namun, Kadek Adi menyampaikan bahwa pihaknya baru melakukan penahanan terhadap RR, pria asal Ampenan, Kota Mataram.

"Untuk EAM, belum. Dia sekarang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) kepolisian," ucapnya.

Kadek Adi menjelaskan peran RR dan EAM dalam kasus ini berbeda. Untuk RR, berperan sebagai pihak yang memberikan cek bertuliskan uang pembelian sembako untuk kampanye calon kepala daerah senilai Rp930 juta.

"Selain memberikan cek bertulis Rp930 juta, RR ini juga yang melakukan serah terima barang dengan korban," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berebut Masuk Pasar Murah, Emak-Emak di Surabaya Terlibat Adu Mulut

57 tahun lalu

Kapal Bawa 7 Orang Pecah Lambung Dihantam Ombak Besar di Bengkalis

57 tahun lalu

Rayakan HUT ke-11, Perindo Sulsel Gelar Donor Darah dan Bagikan Sembako di Makassar

57 tahun lalu

DPP Partai Perindo Gelar Konsolidasi di Sulut, Bahas Target dan Strategi Pemenangan Pemilu

57 tahun lalu

Ramadhan, Anggota DPRD Tual dari Perindo Yakub Tebar Paket Sembako dan Perlengkapan Ibadah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal