Anggota DPRD Bantul Ditangkap Kasus Penipuan Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Partai

erfan erlin
Anggota DPRD Bantul yang ditangkap kasus penipuan tidak mendapat bantuan hukum dari partainya. (Foto : Antara)

BANTUL, iNews.id - Anggota DPRD Bantul inisial ESJ ditangkap karena kasus penipuan. ESJ merupakan Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Bantul.

Kendati ESJ adalah salah satu kadernya, Partai Gerindra tidak akan memberikan pendampingan hukum.

"Itu adalah ranah pribadinya Mas Miko. Artinya dalam apa yang dilakukan oleh beliau, partai tidak mengerti," tutur Sekretaris DPC Partai Gerindra Bantul, Darwin.

Menurut Darwin, partai tidak bisa mengontrol satu per satu anggotanya yang berjumlah banyak. Yang dilakukan ESJ pun merupakan urusan pribadi yang tidak ada keterlibatan dengan urusan partai.

Darwin mengatakan, partai mempersilakan polisi sebagai penegak hukum menjalankan tugasnya. Partai tidak akan menghalangi proses huku,'

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

57 tahun lalu

Penipuan Modus Jual Titik Dapur MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal