Dugaan Penipuan 350 Calon PMI Dilaporkan ke Polda Bali, Korban Setor Puluhan Juta

Antara
Audiensi perwakilan 350 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penipuan PT MAG Diamond di Denpasar, Jumat (23/9/2022). (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi Bali memastikan kasus dugaan penipuan 350 calon pekerja migran Indonesia (PMI) oleh PT MAG Diamond diproses secara hukum. Kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Bali.  

"Perusahaan itu belum memenuhi persyaratan. Itu ilegal dan melanggar hukum. Sudah diajukan ke Polda Bali," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bali, Ida Bagus Ngurah Arda usai audiensi dengan ratusan calon PMI yang menjadi korban penipuan di Denpasar, Jumat (23/9/2022).

Menurut Arda, dari catatan Disnaker Bali, perusahaan yang telah menarik uang dari 350 calon PMI itu tidak memiliki izin P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia).

Mereka baru mengajukan izin OSS atau tahap pertama, sehingga belum bisa memenuhi persyaratan.

Pada 18 April 2022, Arda mengaku bertemu dengan Direktur PT MAG Diamond dan 5 orang yang melaporkan penipuan itu ke Polda Bali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal