14 Napi di Rutan Wates Dapat Remisi, 2 Sudah Bebas lewat Asimilasi

Budi Utomo
Bupati Kulonprogo menyerahkan remisi kepada narapidana di Rutan Kelas IIB Wates. (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id – Sebanyak 14 orang narapidana yang menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Wates, Kulonprogo mendapatkan remisi. Dua orang di antaranya sudah dibebaskan lewat program asimilasi.

“Dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75, ada 14 narapidana yang mendapatkan remisi umum I sedangkan yang remisi umum II tidak ada,” kata Kepala Rutan Kelas II B Wates, Deni Fajariyanto, Senin (17/8/2020).

Para narapidana ini mendapatkan remisi dengan jumlah yang bervariasi. Rinciannya, yang mendapatkan remisi satu bulan ada 10 orang, remisi dua bulan ada tiga orang dan remisi tiga bulan ada satu orang.

Secara simbolis pemberian remisi ini diserahkan oleh Bupati Kulonprogo Sutedjo dalam rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 di Rutan Wates kepada dua orang narapidana.

“Remisi ini adalah hak dari setiap pelanggar hukum untuk mendapatkan pengurangan masa pidana,” kata Sutedjo.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

57 tahun lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

57 tahun lalu

HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas

57 tahun lalu

288 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi, Setya Novanto hingga Djoko Susilo

57 tahun lalu

5.413 Napi di Lampung Dapat Remisi HUT RI, 95 Orang Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal