KULONPROGO, iNews.id – Sebanyak 14 orang narapidana yang menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Wates, Kulonprogo mendapatkan remisi. Dua orang di antaranya sudah dibebaskan lewat program asimilasi.
“Dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75, ada 14 narapidana yang mendapatkan remisi umum I sedangkan yang remisi umum II tidak ada,” kata Kepala Rutan Kelas II B Wates, Deni Fajariyanto, Senin (17/8/2020).
Para narapidana ini mendapatkan remisi dengan jumlah yang bervariasi. Rinciannya, yang mendapatkan remisi satu bulan ada 10 orang, remisi dua bulan ada tiga orang dan remisi tiga bulan ada satu orang.
Secara simbolis pemberian remisi ini diserahkan oleh Bupati Kulonprogo Sutedjo dalam rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 di Rutan Wates kepada dua orang narapidana.
“Remisi ini adalah hak dari setiap pelanggar hukum untuk mendapatkan pengurangan masa pidana,” kata Sutedjo.