12 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Suporter Bola, Ada yang Bacok hingga Tabrak Korban

erfan erlin
Petugas Polres Sleman menunjukkan barang bukti yang digunakan para tersangka untuk menganiaya korban hingga tewas. (Foto : MPI/Erfan Erlin)

SLEMAN, iNews.id- Polres Sleman menetapkan 12 orang sebagai tersangka pengeroyok suporter bola hingga tewas. Mereka sangat sadis, korban ditabrak kemudian dibacok dan dipukuli hingga meregang nyawa.

Korban adalah Aditya Eka Putradana (18) pelajar asal Banyuraden Gamping Sleman. Dia dikeroyok sewaktu pulang menonton pertandingan sepak bola antara PSS Sleman melawan Persebaya Surabaya akhir pekan kemarin.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana menuturkan tidak hanya Aditya yang mengalami luka karena ada dua korban lain yang juga dikeroyok. Dua korban lain adalah ABS (18) serta G (24) serta R (24) di mana semuanya warga Banyuraden Gamping Sleman.

"Aditya meninggal, kemudian ABS mengalami luka sayat senjata tajam, sementara G luka benda tumpul dan R luka lecet," ungkap dia, Senin (29/8/2022).

Aksi penyerangan tersebut terjadi di Palang Pintu Kereta Api, Jalan Bibis tepatnya selatan Soto Slamet Mejing Kidul, Ambarketawang, Gamping, Sleman pada  Minggu tanggal 28 Agustus 2022 pukul 00.15 WIB.

Usia peristiwa tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Mulai Minggu siang, polisi berhasil mengamankan 18 orang dalam peristiwa tersebut. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mereka dan 12 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. "Mereka dijadikan sebagai tersangka berdasarkan peran masing-masing," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Tersangka Kasus Dana Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal