Zahir Eks Bupati Batu Bara Masuk DPO Polda Sumut usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Wahyudi Aulia Siregar
Mantan Bupati Kabupaten Batu Bara Zahir yang menjadi DPO Polda Sumut. (Foto: Dok Instagram ZahirMAP)

Menurutnya, Zahir telah mengajukan upaya hukum praperadilan di Pengadilan Negeri Medan atas penetapan tersangka. Upaya hukum praperadilan itu terdaftar dengan nomor: 40/Pid.Pra/2024/PN Mdn tertanggal 17 Juli 2024. Dalam laporan pemohon ini, Kapolri, Kapolda Sumut dan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut sebagai termohon.

Diketahui, besaran jumlah uang yang diterima dalam seleksi PPPK Kabupaten Batu Bara mencapai lebih dari Rp2 miliar. Uang tersebut telah dititipkan di Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) melalui Kejaksaan Negeri Batu Bara.

Selain Zahir, dalam perkara tetrsebut polisi juga sudah menetapkan lima tersangka lain, termasuk adik kandung Zahir bernama Faisal. Kemudian Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batu Bara berinisial AH, Sekretaris Disdik DT, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik RZ dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia MD.

Kelima tersangka dan berkas erkaranya sudah dilimpahkan dari Polda Sumut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut pada Selasa 23 Juli 2024. Mereka juga telah menjalani masa penahanan pertama hingga 11 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan.

Kelima tersangka itu, dijerat dengan Pasal 12 Huruf E Atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

5 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

5 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

7 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

11 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal