Viral Korban Penganiaya Preman di Medan Ditetapkan Tersangka, Polda Sumut Ambil Alih Kasus

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

Hadi mengungkapkan bahwa dalam kasus tersebut Polda Sumut turut prihatin terjadinya penganiayaan terhadap pedagang Pasar Gambir yang dijadikan tersangka.

“Pak Kapolda minta agar perkara saling lapor antara LG dan BG digelar kembali,” ucapnya.

Selain itu, Hadi meminta kepada masyarakat agar mempercayakan penanganan dan penyidikan kasus ini kepada Polda Sumut. 

"Kami akan bekerja secara profesional mengatasi perkara saling lapor antara LG pedagang Pasar Gambir dan BG,” ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

2 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

2 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

3 hari lalu

Viral di Sumenep! Warga Ramai Saksikan Prosesi Sumpah Pocong, Dipicu Tuduhan Santet

6 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal