"Setelah menjambret, dua tersangka langsung kabur, sedangkan dua tersangka lainnya menghalang-halangi korban maupun warga lain yang mengejar," kata Martuasah.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan yang juga napi asimilasi kerap beraksi di kawasan Kota Medan dan Sunggal, Deliserdang.
"Kemungkinan ada TKP lainnya masih didalami,” ucapnya..
Selain mengamankan keempatnya, polisi menyita barang bukti tiga unit sepedamotor, satu tas ransel warna abu-abu, satu unit laptop, satu unit hardisk, dan empat helm.