Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Dolok Masihul Sergai Ditangkap di Yogyakarta

Wahyudi Aulia Siregar
Tersangka Korupsi Pembanguan Pasar Dolok Masihul Sergai Ditangkap di Yogyakarta (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap MUS, Direktur PT Duta Utama Sumatera (DUS) yang buron selama empat tahun. MUS merupakan tersangka korupsi proyek pembangunan Pasar Waserda di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, tahun anggaran 2008 lalu. 

Dia ditangkap dalam pelariannya di sebuah rumah di Komplek Perumahan Graha Banguntapan Kelurahan Jambidan, Kecamatan Banguntapan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Rabu, 2 Februari 2022 sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah MUS diburon sejak tahun 2018 lalu. 

"Dia kita tangkap tanpa perlawanan. Selama dalam pelarian dia bekerja sebagai wiraswasta di Yogyakarta," kata Asisten Intelegen pada Kejaksaan Tinggi Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan, Kamis (3/2/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja terkait Kasus Korupsi Distribusi Semen

57 tahun lalu

Buronan Korupsi KONI Jombang Ditangkap di Karawang, Nyamar jadi Penjual Pecel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal