Tangkap Kurir, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Padang Lawas Utara

Wahyudi Aulia Siregar
Polisi menangkap kurir narkoba yang hendak mengedarkan 3 kg sabu di Padang Lawas Utara. (Foto: iNews)

Saat diinterogasi, ST menerangkan, barang haram tersebut dibawa dari Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sabu-sabu itu dititipkan dua orang laki-laki yang ia tak ketahui identitasnya.

"ST dan dua orang yang disebtukannya itu bertemu di Labuhanbatu. Mereka kemudian sama-sama membawa sabu-sabu itu ke Gunung Tua untuk ditransaksikan. ST dititipi kedua orang itu sabu-sabu tersebut dengan imbalan uang Rp700.000," katanya.

Saat ini, kata Iptu Irwan, tersangka berikut barang bukti sudah dibawa ke Markas Polres Tapanuli Selatan. Tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Iptu Irwan mengimbau ke seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, tokoh masyarakat, dan generasi muda, agar lebih waspada terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Banjarbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp6,5 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Modus Unik Peredaran Narkoba di Subang, Dikemas dalam Bungkus Bumbu Masak

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Sabu Kelas Kakap di Sukoharjo, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal