Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Sabu Kelas Kakap di Sukoharjo, 5 Orang Ditangkap
SUKOHARJO, iNews.id - Sindikat peredaran narkoba kelas kakap berhasil dibongkar Satnarkoba Polres Sukoharjo. Dalam penangkapan ini diamankan barang bukti sebanyak 1 kilogram narkotika jenis sabu dan lima pelaku ditangkap.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari patroli kepolisian, Jumat (2/5/2025) pukul 22.30 WIB. Petugas mencurigai seorang pria yang sedang mondar-mandir di gang masuk Kampung Betikan, Desa Wironanggan, Kecamatan Gatak. Setelah interogasi, pria tersebut mengaku berinisial NHN warga Laweyan, Solo.
"NHN mengaku sedang mengambil narkotika jenis sabu atas perintah seseorang," ujar Kapolres, Selasa (27/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan isi handphone NHN, polisi menemukan percakapan terkait transaksi narkoba dan petunjuk lokasi penyimpanan barang haram tersebut. Setelah ditelusuri, akhirnya mengarah ke rumah kos di kawasan Grogol, Sukoharjo.
Di rumah kos itu, polisi mengamankan dua pengedar berinisial EP (24) warga Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo dan RR (25) asal Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.