MEDAN, iNews.id - Polisi memulangkan tiga dari empat mobil berpelat nomor korps konsulat (CC) Rusia milik seorang dokter di Medan, Sumatra Utara. Ketiga mobil tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya karena berdasarkan hasil pemeriksaan tidak terkait dengan tindak pidana apa pun.
Ketiga mobil yang dilepaskan itu yakni Hyundai H1 berpelat CC 37 02, Suzuki Ertiga berpelat CC 37 05 dan Toyota Kijang Krista berpelat CC 37 10.
"Ketiga mobil hanya dikenakan sanksi tilang," kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung didampingi Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, Kamis (26/8/2021).
Satu mobil lainnya, yakni Mitsubishi Pajero Sport tetap ditahan karena tidak memiliki dokumen resmi.
"Untuk yang Pajero Sport bernomor CC 37 07 tidak dilengkapi dokumen resmi dan hanya memiliki surat jalan saja. Kami masih selidiki. Mobil ini milik perempuan berinisial MF yang merupakan seorang dokter. Masih kredit dileasing dan pelat sebenarnya BK 1672 QR," kata Kompol Rafles.