Polda Sumut Dalami Laporan Perselingkuhan Wabup Bupati Humbahas yang Viral

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) masih mendalami laporan terkait dugaan perselingkuhan antara Wakil Bupati Humbanghasundutan (Humbahas) Oloan Paniaran Nababan dengan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi terkait laporan tersebut. 

"Laporannya masih didalami, penyidik sedang melakukan pengumpulan keterangan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (26/8/2021).

Hadi mengatakan dalam proses penyelidikan laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus. 

"Penyidik akan memintai keterangan sejumlah saksi terlebih dahulu, sebelum gelar perkara," tandasnya.

Informasi diperoleh menyebutkan, pemilik akun media sosial Facebook (FB), Arjun Permana dilaporkan ke Polda Sumut dalam kasus UU ITE dan pencemaran nama baik atas sejumlah postingan di akun tersebut. Seorang ASN berinisial SHA melaporkan akun Facebook Arjun Permana yang ditudingnya menyebar fitnah kebohongan dengan memuat nama dan foto dirinya.

Dalam surat tanda bukti laporan polisi nomor LP/B/1341/VIII/2021/SPKT/Polda Sumut tanggal 24 Agustus 2021 itu, korban dituding telah berselingkuh dengan Wakil Bupati Humbahas.

Pemilik akun ini juga menuliskan tentang kabar perselingkuhan keduanya dan berharap postingannya bisa viral.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal