Sebelumnya diberitakan, Satlantas Polrestabes Medan, menangkap 4 mobil mewah milik dokter berinisial MF Yang memakai pelat kendaraan konsulat palsu. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat dan video viral di media sosial tentang adanya beberapa kendaraan berpelat CC 37 yang diduga disalahgunakan.
Atas informasi tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan 1 unit mobil Hyundai Berpelat CC 37 02 yang terparkir di halaman parkir di salah satu rumah sakit di Jalan Listrik, Selasa (24/8/2021) pukul 17.30 WIB.
Karena menduga adanya perbuatan pidana dibalik pemalsuan nomor kendaraan, polisi pun melakukan penyitaan. Namun belakangan mobil-mobil itu dipulangkan dan hanya dikenakan sanksi tilang.