“Ke depan, kami akan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap semua petugas maupun penghuni lapas. Selain itu, kami akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengantispasi kejadian terulang kembali,” paparnya.
BNN sebelumnya membongkar peredaran narkoba jaringan internasional yang pusat pengoperasiannya di Sumut. Dalam operasi yang berlangsung sejak 16-22 September 2018, delapan tersangka diamankan termasuk seorang sipir dan narapidana Lapas Lubukpakam.
“Delapan orang tersangka yang kami amankan, yakni Edu, Elisabeth, Edward, Dian, Bayu, dan Husaini. Sedangkan sipir bernama Maredi dan narapidana bernama Deksyn,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Sabtu (22/9/2018).
Keterlibatan oknum pegawai Lapas Lubukpakam, sangat disayangkan oleh Arman Depari. Itu menjadi salah bukti masih lemahnya pengawasan. Lapas masih rawan menjadi basis operasi pengendalian peredaran narkoba. “Saya pikir pejabat lapas mulai dari di pusat sampai daerah harus dievaluasi agar peredaran narkoba dari dalam lapas tidak terus berulang,” tuturnya.