MEDAN, iNews.id – Penangkapan delapan tersangka jaringan peredaran narkoba internasional yang salah satunya sipir, mengejutkan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Prayer Manik. Dia berjanji segera memecat petugas tersebut jika terbukti bersalah.
Prayer Manik mengatakan, dia memang telah mengetahui penangkapan salah satu anggotanya bersama seorang narapidana oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terlibat dalam jaringan peredaran nakoba Internasional. Sipir bernama Maredi tersebut diamankan oleh petugas BNN pada Minggu (16/9/2018) lalu di Lapas Lubukpakam. Informasi itu sangat mengejutkannya.
“Dia pada saat kejadian bertugas sebagai penjaga pintu masuk ke dalam lapas,” ujar Prayer Manik saat dihubungi oleh iNews.id, Sabtu (22/9/2018).
Prayer berjanji, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum sipir tersebut jika sudah terbukti terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut. “Ini tidak main-main lagi. Kalau sudah terbukti, dia pasti akan kami pecat. Institusi kami tegas dan sangat melarang hal-hal yang melanggar hukum, terlebih kasus narkoba,” katanya.
Prayer juga mengatakan, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak menyikapi hal ini, khususnya kepada para pimpinna. Mereka harus bisa mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.