"Masih diperiksa, belum tersangka," katanya.
Sebelumnya, belasan anggota GAMKI dan GMKI melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut. Mereka melaporkan atas pelanggaran dugaan UU ITE dan penistaan agama.
Salah satu pelapor yang tercatat adalah Swangro Lumbanbatu, Sekretaris GAMKI Sumut. Swangro mengatakan, apa yang dilakukan selebgram itu dalam sebuah video sudah menistakan agama Kristen.
"Kontennya yang pertama, menunjukkan soal laki-laki gondrong. Bagi kami sebagai umat Kristiani itu menghina agama kami ataupun bahasa sederhananya penistaan agama," kata Swangro.
Seleb TikTok Ratu Thalisa atau yang akrab disapa Ratu Entok mengunggah video diduga melakukan penistaan agama lewat akun Tiktoknya bernama @ratuentokglowskincare. Lewat unggahannya, Ratu Entok diduga menistakan agama.
Kini unggahan tersebut sudah dihapus. Ratu Entok juga telah memberikan video klarifikasi atas unggah tersebut. Ratu Entok menyebut tak memiliki niat untuk menistakan atau menghina agama apa pun. Dia menyebut video tersebut tidak utuh dan telah mengalami penyuntingan.