Seleb TikTok Ratu Entok Ditangkap Polisi, Kasus Dugaan Penistaan Agama

Wahyudi Aulia Siregar
Seleb TikTok Ratu Talisha alias Ratu Entok saat digiring ke kantor Polda Sumut. (Foto: Dok/Istimewa)

"Masih diperiksa, belum tersangka," katanya.

Sebelumnya, belasan anggota GAMKI dan GMKI melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut. Mereka melaporkan atas pelanggaran dugaan UU ITE dan penistaan agama.

Salah satu pelapor yang tercatat adalah Swangro Lumbanbatu, Sekretaris GAMKI Sumut. Swangro mengatakan, apa yang dilakukan selebgram itu dalam sebuah video sudah menistakan agama Kristen.

"Kontennya yang pertama, menunjukkan soal laki-laki gondrong. Bagi kami sebagai umat Kristiani itu menghina agama kami ataupun bahasa sederhananya penistaan agama," kata Swangro.

Seleb TikTok Ratu Thalisa atau yang akrab disapa Ratu Entok mengunggah video diduga melakukan penistaan agama lewat akun Tiktoknya bernama @ratuentokglowskincare. Lewat unggahannya, Ratu Entok diduga menistakan agama.

Kini unggahan tersebut sudah dihapus. Ratu Entok juga telah memberikan video klarifikasi atas unggah tersebut. Ratu Entok menyebut tak memiliki niat untuk menistakan atau menghina agama apa pun. Dia menyebut video tersebut tidak utuh dan telah mengalami penyuntingan. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal