MEDAN, iNews.id - Seleb TikTok Ratu Thalisa alias Ratu Entok ditangkap personel Direktorat Reserse Siber Polda Sumatra Utara (Sumut). Dia diamankan atas dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dugaan pelanggaran itu dilaporkan belasan orang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Ratu Entok ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
"Iya benar sudah diamankan dari rumahnya tadi pagi," ujar Hadi, Selasa (8/10/2024).
Hadi mengaku saat ini Ratu Entok masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Sumut.