Seleb TikTok Ratu Entok Ditangkap Polisi, Kasus Dugaan Penistaan Agama

Wahyudi Aulia Siregar
Seleb TikTok Ratu Talisha alias Ratu Entok saat digiring ke kantor Polda Sumut. (Foto: Dok/Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seleb TikTok Ratu Thalisa alias Ratu Entok ditangkap personel Direktorat Reserse Siber Polda Sumatra Utara (Sumut). Dia diamankan atas dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dugaan pelanggaran itu dilaporkan belasan orang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Ratu Entok ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.

"Iya benar sudah diamankan dari rumahnya tadi pagi," ujar Hadi, Selasa (8/10/2024).

Hadi mengaku saat ini Ratu Entok masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Sumut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal