JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu (14/6/2026). Peniadaan sementara ini berlaku di dua lokasi, yakni sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin dan kawasan Rasuna Said.
Melalui akun instagram, @dishubdkijakarta dijelaskan CFD ditiadakan karena adanya kegiatan internasional yang berlangsung di Jakarta.
4 Fakta Serangan Iran ke Pangkalan Militer AS di Bahrain, Kuwait, dan Yordania
"Sehubungan dengan adanya kegiatan internasional pada Minggu, 14 Juni 2026, HBKB di JI. Jend Sudirman - M.H Thamrin, Jakarta Pusat dan JI. H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan Ditiadakan," tulis keterangan akun Instagram, @dishubdkijakarta, dikutip Rabu (10/6/2026).
Keputusan meniadakan CFD sementara waktu juga didasari Pasal 5 ayat (1) Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB.
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said pada 22 Juni, Bertepatan HUT ke-499 Jakarta
"Diimbau untuk memperhatikan pengaturan lalu lintas yang berlaku dan selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada, serta mengutamakan keselamatan di jalan," pungkasnya.