TAPANULI UTARA, iNews.id - Pasangan sejoli yang menjadi kurir narkoba berinisial PAN (36) dan RHH (33) ditangkap Satnarkoba Polres Tapanuli Utara. Penangkapan setelah mobil yang mereka gunakan membawa ganja kering mengalami kecelakaan dan menabrak truk di Jalan Lintas Sumatra, tepatnya di Siborongborong, Desa Sitabotabo, Rabu (24/6/2026).
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, penangkapan berawal dari kecelakaan yang terjadi saat mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BK 1389 ABG yang dikendarai pelaku RHH hilang kendali dan menabrak truk.
“Kami menangkap dua kurir narkoba berawal saat mereka menyembunyikan mobil Avanza yang membawa ganja kering. Saat di lokasi, mobil tersebut kecelakaan menabrak truk,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Seusai tabrakan, kedua pelaku sempat terjepit di dalam kendaraan dan dievakuasi oleh warga sekitar. Namun saat proses penanganan, warga menemukan barang mencurigakan di dalam mobil.
“Posisi kedua pelaku terjepit kendaraan lalu ditolong warga. Saat itulah warga melihat barang mencurigakan dalam kendaraan lalu menghubungi polisi,” kata Iptu Walpon.