Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

iNews TV
Satnarkoba Polres Tapanuli Utara mengamankan dua kurir narkoba dengan barang bukti 113 kg ganja setelah kecelakaan di Siborongborong. (Foto: iNews TV/ARIES FERNANDO MANALU)

Petugas yang tiba di lokasi kemudian memeriksa dan menemukan 112 paket ganja kering dengan total berat sekitar 113 kilogram yang disimpan dalam karung putih di dalam mobil tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka RHH mengaku hanya berperan sebagai kurir yang dijanjikan imbalan uang Rp10 juta oleh seseorang berinisial S. Dia juga menerima uang jalan sebesar Rp2 juta untuk menjalankan aksi tersebut.

Pelaku RHH turut membawa rekannya PAN dalam perjalanan pengiriman narkotika dari Kabupaten Tapanuli Selatan menuju Kota Medan. Polisi juga mengungkap bahwa RHH diduga bukan kali pertama melakukan aksi serupa.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Polres Tapanuli Utara dan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan di balik peredaran ganja tersebut.

“Untuk mengenai pasal, belum bisa dipastikan apakah keduanya bandar atau kurir, masih dalam proses pendalaman,” ujar Aiptu Walpon.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jaringan Internasional Produksi Vape Ganja di Bali Digerebek, 3 WNA Ditangkap

57 tahun lalu

Heboh! Ladang Ganja 2 Hektare di Aceh Utara, 3.000 Batang Tanaman Dimusnahkan

57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Bermodus Paket Mi Instan

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 5,2 Kg Ganja, Paket Disamarkan dalam Kardus Mi Instan

57 tahun lalu

Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal