Pukul Petugas, Ayah-Anak Pengedar Ganja 10 Kg di Madina Ditangkap

Stepanus Purba
Petugas saat mengamankan salah satu tersangka. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap dua orang pengedar ganja seberat 10 kg di Desa Tobing Tinggi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Saat diamankan, para pelaku yang merupakan ayah dan anak ini sempat memukul petugas menggunakan kayu. 

Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Manson Nainggolan mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran ganja di Desa Tobing Tinggi. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang yang masing-masing berinisial MNR (51) dan MR (21). 

"Selanjutnya, kedua tersangka kemudian kami amankan. Namun saat diamankan pelaku memukul personel atas nama Bripda Calvinus menggunakan kayu," kata Manson Nainggolan, Minggu (19/9/2021). 

Tak hanya itu, mereka juga sempat berusaha merampas senjata petugas. Tak punya pilihan lain, petugas kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku dengan menembak kaki kirinya. 

"Namun petugas melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki kiri dan lengan bagian kiri tersangka," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Kasus Tambang Emas Ilegal di Tapsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina, 17 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal