MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap dua orang pengedar ganja seberat 10 kg di Desa Tobing Tinggi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Saat diamankan, para pelaku yang merupakan ayah dan anak ini sempat memukul petugas menggunakan kayu.
Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Manson Nainggolan mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran ganja di Desa Tobing Tinggi. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang yang masing-masing berinisial MNR (51) dan MR (21).
"Selanjutnya, kedua tersangka kemudian kami amankan. Namun saat diamankan pelaku memukul personel atas nama Bripda Calvinus menggunakan kayu," kata Manson Nainggolan, Minggu (19/9/2021).
Tak hanya itu, mereka juga sempat berusaha merampas senjata petugas. Tak punya pilihan lain, petugas kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku dengan menembak kaki kirinya.
"Namun petugas melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki kiri dan lengan bagian kiri tersangka," ujarnya.