Manson mengatakan, saat itu petugas mengalami lemah fisik dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Panyabungan untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Dari hasil pengecekan pihak rumah sakit, Bripda Calvinus mengalami luka pada leher dan memar pada bagian belakang. Punggung dan lengan tangan mengalami pergeseran pada bagian tulang," katanya.
Dari tangan kedua tersangka diamankan 10 kg ganja dibungkus plastik warna hitam, satu unit sepeda motor Satria, satu buah parang, dan satu unit handphone Samsung lipat.
"Saat ini tersangka masih diperiksa intensif di Mapolres Madina untuk proses pengembangan lebih lanjut," ucapnya.