Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Medan Tangkap 3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita Sabu 2,1 Kg

Selasa, 28 Januari 2020 - 21:26:00 WIB
Polrestabes Medan Tangkap 3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita Sabu 2,1 Kg
Ketiga kurir sabu jaringan internasional yang ditangkap Polrestabes Medan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap tiga kurir narkoba jaringan internasional. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menyita 2,1 kg sabu yang coba diselundupkan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Sugeng Riyadi mengatakan, para pelaku diamankan dari tiga lokasi berbeda. Awalnya petugas menangkap AW (25) Pasar V Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Dia diamankan saat berada di depan salah satu supermarket tak jauh dari rumahnya, Senin (20/1/2020).

Penangkapan AW berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di seputaran Jalan Marelan, Pasar II. Informasi ini diteruskan dengan penyelidikan dan memantau gerak gerik pelaku.

"Setelah memastikannya, kami langsung tangkap AW. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sabu 1.700 gram yang dibungkus rapi," ujar Sugeng, Selasa (28/1/2020).

Hasil pemeriksaan, AW sudah menjalankan aksinya sebanyak 8 kali. Dia mengaku mendapat instruksi seseorang yang ada di dalam lapas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut