Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pantai Johor Tanjungbalai, 4.500 Pil Ekstasi Disita

Stepanus Purba
Pengedar sabu dan pil ekstasi yang ditangkap petugas gabungan di Pantai Johor, Tanjungbalai. (Foto: Istimewa)

TANJUNGBALAI, iNews.id – Tim gabungan Polres Tanjungbalai dan Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan menangkap seorang pengedar narkoba. Pelaku diamankan di Jalan Anggrek, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Senin (17/2/2020).

Identitas pelaku yakni bernama Rahmad Fahmi alias Fahmi (23) warga Jalan Kubah, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso. Dari tangannya diamankan barang bukti sabu 394,98 gram dan 4.500 pil ekstasi.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan Fahmi berawal saat petugas mengamankan rekannya bernama Erianto alias Anto. Hasil pengembangan, polisi mendapat nama Fahmi dan memburunya.

"Saat kami geledah rumahnya, satu temukan paket sabu seberat 394,98 gram, satu bungkus plastik warna kuning bertuliskan 88 diduga berisi psikotropika jenis pil happy five (ekstasi) sebanyak 4500 butir dan dua unit timbangan elektrik," ujar Putu, Selasa (18/2/2020). 

Selanjutnaya petugas membawa pelaku ke Satresnarkoba Polres Tanjungbalai untuk kepentingan penyelidikan. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 subsider Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup dan atau hukuman mati," kata Putu Yudha.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Palu, 6 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal