Polisi Tangkap 3 Pengedar Ekstasi di Tanjungbalai

Stepanus Purba
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai, Senin (15/6/2020). (Foto: istimewa)

Saat diperiksa, kedua mengaku barang tersebut didapatkan dari rekan mereka yang bernama Zulkarnaen. Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap Zulkarnaen di Jalan M Abbas.

"Kemudian anggota menginterogasi Zulkarnaen alias Korak dan dilakukan pengembangan. Alhasil petugas menangkap Amrin Siregar alias Tumbin di rumahnya di Jalan Sei Sampean," ucapnya.

Untuk proses pengembangan, ketiga tersangka diamankan di Mapolres Tanjungbalai. Selain ketiganya, petugas juga menyita barang bukti 30 pil ekstasi dalam satu bungkus plastik transparan. Dua unit hp merk Nokia warna hitam, satu unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna hitam tanpa nomor polisi dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

20 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

2 bulan lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

2 bulan lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal