Polisi Tangkap 3 Pengedar Ekstasi di Tanjungbalai

Stepanus Purba
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai, Senin (15/6/2020). (Foto: istimewa)

Saat diperiksa, kedua mengaku barang tersebut didapatkan dari rekan mereka yang bernama Zulkarnaen. Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap Zulkarnaen di Jalan M Abbas.

"Kemudian anggota menginterogasi Zulkarnaen alias Korak dan dilakukan pengembangan. Alhasil petugas menangkap Amrin Siregar alias Tumbin di rumahnya di Jalan Sei Sampean," ucapnya.

Untuk proses pengembangan, ketiga tersangka diamankan di Mapolres Tanjungbalai. Selain ketiganya, petugas juga menyita barang bukti 30 pil ekstasi dalam satu bungkus plastik transparan. Dua unit hp merk Nokia warna hitam, satu unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna hitam tanpa nomor polisi dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap! Narkoba Skala Besar di Tanjung Balai, Disamarkan dalam Keranjang Ikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal