Personel Unit Reskrim Polsek Delitua yang mendapakan laporan kemudian menyelidiki kasus ini. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran.
"Tersangka pertama yang kita amankan Popy Andreas. Poppy diamankan di sebuah gubuk di Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan," kata Zulfikar.
Kepada petugas, Popy mengaku beraksi bersama dengan seorang rekannya Ari Gomok. Mendapatkan informasi, petugas kemudian bergerak menangkap Ary Gomok di lokasi persembunyiannya.
"Namun saat akan diamankan, Ary Gomok berusaha kabur dan menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam hingga diberikan tindakan tegas dan terukur tembakan di kaki," ucapnya.
Untuk pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku diamankan ke Polsek Delitua. Sementara itu, sepeda motor korban sudah dijual ke seorang penadah.
"Identitas penadah sudah kita kantongi dan saat ini dalam pengejaran petugas," ucapnya.