DELISERDANG, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap dua pelaku pembegalan dan penganiayaan anggota Brimob Polda Sumut di Jalan Setia Budi Ujung, Medan Selayang, Kamis (18/6/2020). Salah satu ditembak petugas di bagian kaki karena mencoba kabur dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Delitua AKP ZUlfikar mengatakan kedua pelaku yang ditangkap bernama Ary Gomok (36) dan Popy Andreas (21). Keduanya ditangkap berdasarkan laporan dari Brigadir Bernad Hutasoit ke Polsek Delitua atas tindakan pembegalan dan penganiayaan yang dialaminya.
"Kejadian bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat terjatuh di Jalan Setia Budi Ujung, Medan Selayang. Kemudian kedua tersangka mendatangi korban untuk menawarkan bantuan," kata Zulfikar, Jumat (19/6/2020).
Karena merasa curiga, Bernard menolak tawaran dari kedua pelaku. Penolakan dari korban malah membuat pelaku emosi dan mengeluarkan senjata tajam miliknya.
"Kedua pelaku kemudian menikam korban di bagian dada. Usai menikam, keduanya kemudian kabur dengan membawa sepeda motor korban," kata Zulfikar.