Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 8 Kg di Tanjung Leidong, 3 Orang Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar
Ketiga pelaku penyelundupan sabu di Perairan Tanjung Leidong, Labura saat diamankan polisi. (Dok Polda Sumut)

LABURA, iNews.id - Polisi menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram (kg) dari Malaysia ke Indonesia. Sabu tersebut dikemas dalam delapan bungkus teh China merek Guanyinwang.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di Perairan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara (Sumut). Polisi turut menangkap tiga anggota sindikat penyelundupan narkoba.

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial N (67) warga Asahan serta TF (47) dan A (45) asal Aceh. Mereka diduga berperan dalam jaringan penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

Selain delapan bungkus sabu, polisi juga menyita satu unit sampan kalok, empat ponsel, sekantong tas biru serta uang tunai senilai Rp1,5 juta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait pergerakan narkotika jaringan internasional yang akan masuk ke Indonesia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

5 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

6 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

11 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

13 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal