Polisi Berpangkat Kompol Ditangkap Polda Sumut karena Ikut Bakar Rumah di Samosir

Stepanus Purba
RHA saat diamankan oleh petugas Ditreskrimum Polda Sumut di Pekanbaru, Riau, dan hendak dibawa ke Mapolda Sumut, pada Rabu (5/2/2020). (Foto: Istimewa)

Andi mengatakan, kasus ini berawal dari pembakaran rumah atau homestay milik Rudolf Manurung di Desa Lumban Manurung, Tuktuk Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumut, pada Juni 2018.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Banjarnahor sebelumnya menjelaskan, kasus ini bermula saat RM berencana membangun hotel di samping rumah atau homestay milik keluarga mereka. Namun, rencana itu ditentang oleh Rudolf Manurung.

“Korban merasa tidak senang dengan rencana pembangunan hotel itu sehingga terjadi perkelahian antara Rudolf dan RHA yang saat itu ada di lokasi,” katanya.

Kejadian pada Minggu 3 Juni 2018 itu ternyata berbuntut panjang. Rudolf mengadukan penganiayaan yang dilakukan RHA ke Polres Samosir. Kasus ini kemudian berkembang. Belakangan korban menduga RM mengajak RHA membakar rumah Rudolf.

RHA diketahui sebelum kejadian itu pernah berkelahi dengan korban. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini, termasuk motif RHA terlibat dalam pembakaran rumah korban.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Detik-Detik Harimau Sumatera Terkam Pekerja Proyek di Siak Riau hingga Pendarahan

2 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

5 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

5 hari lalu

Karhutla Bengkalis Meluas Capai 80 Hektare, Water Bombing Dikerahkan Padamkan Api

6 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal