Duel Maut Siswa SMP HKBP Sidikalang, Polres Dairi Tetapkan 1 Tersangka

Stepanus Purba
Keluarga siswa asal Dairi yang tewas usai duel maut saat menunggu jenazah di kamar mayat RS Bhayangkara Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Polres Dairi menetapkan siswa SMP HKBPSidikalang berinisial SO (14) sebagai tersangka atas kasus kematian teman sekolahnya inisial SN (14). Keduanya sempat terlibat duel maut akibat saling ejek sepulang sekolah yang menewaskan korban.

Kasubbag Humas Polres Dairi Ipda Donni Saleh mengatakan, hasil pengembangan kasus telah menetapkan satu tersangka.

"Sudah ada penetapan tersangkanya. Saat ini tersangka SO kami tahan dalam ruang tahanan anak Polres Dairi," ujarnya, Kamis (6/2/2020).

Dia mengungkapan, penahanan dilakukan terhadap tersangka karena diduga telah melakukan tidak pidana. Kendati demikian, penyidik akan memasukkan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

Sebelumnya, Kapolres Sidikalang AKBP Leonardo membeberkan kronologi duel maut ini terjadi saat tersangka dan korban pulang sekolah pada Rabu (5/2/2020) pukul 13.30 WIB. Mereka saling ejek hingga berkelahi di halaman sekolah.

Dalam perkelahian, SO menendang bagian dada SN yang membuatnya terjatuh dan tak sadarkan diri. Guru korban yang melihat kejadian kemudian membantunya dengan membawa ke rumah sakit. Kondisi korban saat itu sudah lemas dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di RS.

Korban SN merupakan anak tunggal pasangan Marulak Nainggolan dan Loide Lumbangaol. Korban berstatus yatim karena ayahnya telah meninggal dunia pada Juli 2017 silam.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duel Maut Kerabat di Pangkep, Pria Diduga ODGJ Tewas Disabet Kayu

57 tahun lalu

Kasus Bullying Siswa di Bekasi, Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Fakta Mencengangkan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Polisi Ungkap Hal Ini

57 tahun lalu

Tampang Pria Pemeran Video Mesum dengan Siswi SMP Gorontalo, Langsung Digunduli

57 tahun lalu

Nasib Ibu Setrika Anak Kandung di Pangkalpinang, Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal