Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

Tim iNews
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi memberikan keterangan kasus sabu jaringan Thailand. (Foto: dok Polri)

“Jadi kurir ini sudah tiga kali melakukan pengiriman,” ujar Andy.

Tersangka juga mengaku sebelumnya pernah mengirim narkoba ke sejumlah wilayah seperti Pekanbaru, Lhokseumawe  dan Jambi.

Kini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan narkoba internasional yang lebih luas, termasuk memburu pengendali yang berada di luar negeri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Honorer di Pangkalpinang Ditangkap usai Edarkan Narkoba, 607 Gram Sabu Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Heboh! Laboratorium Sabu Rumahan di Balikpapan, Bahan Baku Diduga dari Malaysia

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal