Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Honorer di Pangkalpinang Ditangkap usai Edarkan Narkoba, 607 Gram Sabu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:30:00 WIB
Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi memberikan keterangan kasus sabu jaringan Thailand. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

“Identifikasi kami, itu warga negara Indonesia yang sudah tinggal di Thailand inisial R. Makanya komunikasi kita, apakah tinggal resmi ataupun tinggal ilegal, itu juga menjadi fokus kita untuk mengungkap keberadaan yang bersangkutan,” katanya.

Kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi terkait pengiriman narkoba dalam jumlah besar. Tim Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan memburu kendaraan Toyota Kijang Innova yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan sabu.

Selanjutnya petugas menemukan mobil tersebut berhenti di sebuah SPBU di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Petugas lalu melihat dua karung goni dimasukkan ke dalam kendaraan sebelum mobil kembali melaju.

Polisi langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersebut sekitar pukul 21.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua karung goni berisi sabu dengan total berat mencapai 29 kilogram.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku dijanjikan bayaran sebesar Rp70 juta jika berhasil mengantarkan narkoba tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut